MUNA, TELISIK.ID - Dugaan kecurangan pemilihan kepala desa (pilkades) terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) II Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna.

Salah seorang pemilih berinisial Wa ST mencoblos tiga lembar surat suara sekaligus.

Dari pengakuan ST, surat suara itu diperoleh dari petugas KPPS. Ia pun yang tidak tahu menahu, lalu mencoblos ketiga surat suara itu dan memasukan ke kotak suara. Setelah itu, ia langsung melapor ke panitia pemilihan kepala desa (PPKD).

Baca Juga: Minyak Tanah Langka di Nusa Tenggara Timur Direspon Polisi

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polda Sumatera Utara Dicopot Termasuk AKBP Rivawaty Marentina Sitinjak