MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan korps Bhayangkara itu adalah dengan melibatkan personelnya hingga ke tingkat rukun warga (RW).
Rabu (3/5/2023), Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melaunching polisi RW di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu. Kata Mulkaifin, polisi RW merupakan satuan terkecil di Polres. Dimana, polisi RW berasal dari masing-masing wilayah tempat tinggal yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan persoalan kamtibmas.
"Terkadang masyarakat enggan melapor ke kantor polisi. Nah, dengan adanya polisi RW itu, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya, nanti diteruskan ke kantor polisi," kata Mulkaifin.
Mulkaifin menerangkan, polisi RW akan tersebar di Muna dan Muna Barat. Karenanya, ia menekankan pada polisi RW, agar mengetahui semua permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga dengan cepat dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi.
Baca Juga: DPMD Muna Fasilitasi Bimtek Kamtibmas Linmas
