JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sudah jalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putusan sidang KKEP menyatakan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo.
Namun, ada momen menarik usai pembacaan putusan sidang KKEP yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari. Saat itu, selesai membacakan permohonan maafnya, Sambo beri hormat ke pimpinan sidang dan balik badan meninggalkan ruangan sidang.
Ketika itu, Sambo yang memegang map warna hijau berjalan dijaga dua polisi dari Propam. Namun, saat berjalan ke luar ruang sidang, tampak ada seorang polwan yang mengusap air matanya.
Polwan berhijab itu duduk di barisan bangku penonton sidang. Tangan kirinya tampak mengusap kedua matanya.
