"Hati-hati menerima telepon dengan maksud apapun kalau bukan dari yang bersangkutan. Dan segala informasi jangan ada yang memberikan data-data apapun, kecuali dari PPS dan PPK. Apalagi nomor Sirekap, hati-hati, takutnya nnti akunnya kena hack," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengimbau pada petugas Pemilu jika ada permintaan seperti itu, harus dilakukan secara resmi melalui KPU Kendari bukan melalui telepon seluler, apalagi menghubungi satu persatu anggota KPPS.

Baca Juga: Di Masa Tenang Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Politik Uang

"Kami sudah memberikan secara resmi pada Kejaksaan Negeri, sesuai dengan arahan KPU RI bahwa jika ada instansi yang memang mengajukan permintaan data pada penyelenggara Pemilu kami berikan, dan kemarin kami sudah berikan nama-nama penyelenggaraan Pemilu secara resmi," ujarnya melalui sambungan Telepon, Sabtu (10/2/2024).

Tim Telisik.id mencoba menghubungi Bustanil, Kasi Intel Kejari Kendari guna menanyakan kebenaran nomor yang beredar di grup WhatsApp tersebut adalah anggota kejari.