Ada beberapa hal yang perlu diingat ketika rasa marah tiba-tiba muncul akibat suatu masalah dengan pasangan. Sebaiknya ketika marah pada suami hindarilah untuk melontarkan kata-kata kasar dan kata yang bernada ancaman.

2. Jangan Sampai Ucapkan Cerai

Mungkin saja ketika merasa kalut karena marah, tercetus dalam pikiran untuk mengakhiri pernikahan. Tak jarang pula pasangan yang bertengkar dengan mudahnya mengatakan ingin bercerai saat sedang berada di puncak emosi.

Jangan sampai hal tersebut terucap. Perkara cerai tidak bisa diputuskan dengan kepala panas dan hati penuh emosi. Rasulullah bahkan pernah mengingatkan, “Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius, yakni nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Daud).

Melontarkan kata cerai ketika sedang marah dapat dianggap sah. Karena itulah, kata cerai tak boleh diucapkan sembarangan.