Baca juga: KH. Nawawi Abdul Jalil Wafat, Gubernur Khofifah: Umat Muslim Indonesia Berduka

Baca juga: Gubernur Sumut Bersama Keluarga Sambangi Rumah Quran Milik UAS

Untuk itu, melalui kebijakan vaksin massal ini, Pemkab Bombana membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta melaksanakan vaksin secara gratis.

"Vaksin massal ini akan kami lakukan di tempat-tempat terbuka sehingga masyarakat mendapatkan edukasi bahwa vaksin ini tidak berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Bagi kepala desa, nantinya akan dibentuk formasi setiap Kades bertanggung jawab 30 warganya dalam sehari harus tervaksin.