Dia menegaskan bahwa Eddy tak pernah menyebut nama Ade Armando secara gamblang. Dia lantas menyarankan agar Ade Armando fokus pada pengusutan para pelaku pengeroyokan.
Selain itu, Slamet juga menyarankan kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade Armando sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya Kuasa Hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim Somasi kesana-kemari," kata Slamet. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
