JAKARTA, TELISIK.ID - Rekaman CCTV yang disebut memuat adegan intim Inara Rusli selama dua jam bersama Insanul Fahmi kini dipersoalkan kuasa hukum yang menilai tudingan perzinahan belum terbukti.
Tim kuasa hukum Inara Rusli angkat bicara mengenai rekaman CCTV yang digunakan sebagai barang bukti dalam laporan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara, Marissya Icha, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempelajari keterangan klien beserta sejumlah bukti awal yang diserahkan untuk merespons tudingan yang beredar di ruang publik.
“Saya kan memiliki kantor hukum, Inara berdiskusi dengan saya kemudian mengikuti perjalanannya dia. Akhirnya saya meminta Inara untuk menandatangani kepada kita sebagai kuasa hukum,” ujar Marissya Icha dikutip dari kanal YouTube@Cumi Cumi, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, pendampingan hukum dilakukan setelah mendengar secara langsung kronologi versi Inara Rusli.
