"Pasti akan dibayarkan. Kita tinggal menunggu saja. Dokumen pendukung permohonan perpanjangan jangka waktu penarikan dana semuanya telah diteruskan ke PT SMI dan Kemenkeu," ucap Rusman. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS