"Kapolri dan semua Kapolda mestinya aktif mensosialisasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers ke jajarannya, terkait tahapan penyelesaian sengketa Pers," lanjutnya.
Sekjen Pena 98 ini juga sangat mengecam tindakan Pemecatan sepihak Istri Sadli Saleh, Siti Marfuah yang bekerja sejak tahun 2015 di Sekretariat DPRD Buton Tengah.
"Tak ada kaitannya tindakan wartawan Sadli dengan pekerjaan istrinya. Ini tindakan tak manusiawi. Apalagi anaknya masih bayi. Kementerian dan lembaga masyarakat sipil terkait mesti sikapi serius ini," jelas Adian.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin
