KENDARI, TELISIK.ID - Adik Bupati Kolaka Timur, Abdul Rahim H. Jangi, diduga terlibat melakukan aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT Mandala Jayakarta.
Pasalnya PT Mandala Jayakarta pada tahun 2021, belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB), bahkan belum terdaftar di akun MODI. Namun Abdul Rahim H. Jangi selaku adik Bupati Kolaka Timur diduga memaksakan kehendaknya untuk melakukan aktivitas penambangan.
Yeniayas Laturumo sebagai Direktur PT Mandala Jayakarta pada saat itu, pernah mengingatkan kepada Abdul Rahim H. Jangi, jika perusahaan belum terpenuhi semua persyaratannya.
"Saya surati mereka dan tidak berhenti melakukan Ilegal mining, gara-gara tindakan saya itu, mereka mengambil jalan pintas untuk mengantikan posisi saya," ucap Yeniayas.
Keterlibatan adik Bupati Kolaka Timur ini, juga disebut saat pulahan massa yang mengatasnamakan Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP), berdemonstrasi di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (7/12/2022).
