JAKARTA, TELISIK.ID – Tim penyidik KPK RI telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya memanggil 9 (sembilan) orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara.

"Kesembilan saksi yang diperiksa yaitu Ruslan (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPDB Koltim), Tajudin (Kabid Rehabilitas & Rekonstruksi BPDB Koltim), Aspian Suute (Plt Ka BPKAD Koltim), Sulpiyadin Irfan (Honorer BPDB  Koltim),” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Selanjutnya, Rizaldi Sose (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPDB Koltim), Andi Muh. Ikbal Tongasa (mantan Plt. Sekda Koltim), Muhammad Rial (Anggota Polri), Andi Yustika (Sepri Bupati Koltim), dan LM Rusdianto Emba (Swasta) yang diketahui merupakan adik kandung Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Seperti diketahui, keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di salah satu wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) malam.