KENDARI, TELISIK.ID - Admin grup Facebook Rumpun Ombonowulu diperiksa Polda Sulawesi Tenggara, sebagai saksi atas dugaan penghinaan suku Muna oleh akun Aldi Aldi dalam grup tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, saksi sementara diperiksa.
"Yang bersangkutan baru tiba dari Muna dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di subdit V Cyber Krimsus polda Sulawesi Tenggara," ungkapnya kepada Telisik.id, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, akun Facebook Aldi Aldi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara lantaran cuitannya dalam grub Facebook Rumpun Ombonowulu yang diduga menghina suku Muna.
Baca Juga: Ratusan Massa Kembali Diberondong Gas Air Mata, Warga Ikut Berhamburan
