MUNA, TELISIK.ID - Aduan ratusan guru di DPRD Muna, ibarat  nasi sudah menjadi bubur. Meski pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan dihearing oleh Dewan, tidak akan mempengaruhi Surat Keputusan (SK) mutasi ratusan guru itu.  

"Walaupun dihearing, tidak akan merubah SK mutasi," tegas Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna, Minggu (21/3/2021).

Sukarman sendiri tidak takut dengan langkah yang diambil para guru yang tergabung pada Forum Solidaritas Guru (FSG). Dimana pun mereka mengadu, Ia siap menghadapinya. Karena Ia berkeyakinan, mutasi yang dilakukan sama sekali tidak melanggar aturan.

"Kami tidak takut. Toh, mutasi itu tidak melanggar aturan," ungkapnya.  

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut mantan Asisten II itu, para guru harus memahami aturan kepegawaian. Dimana, mereka telah menandatangani pakta intergritas dan bersumpah siap ditempatkan dimana saja.