"Mutasi itu bisa dilakukan atas permintaan sendiri dan kemauan pimpinan," ujarnya.
Terkait ada sekolah yang gurunya dipindahtugaskan secara keseluruhan, tidak jadi soal. Kenapa? karena otomatis akan diisi oleh guru-guru baru.
"Yang namanya penyegaran, sangat dibutuhkan agar para pelajar dapat merasakan suasana baru dengan guru baru," terangnya.
Sementara itu, Kadikbud Muna, Ashar Dulu menerangkan, para guru yang telah menerima SK mutasi harus menjalankan tugas agar data mereka disesuaikan di Dapodik yang diinput pihak sekolah. Nah, bila tidak mengajar, maka mereka sendiri yang akan rugi.
Baca Juga: Pengda Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Kian Dekat Jadi Konstituen Dewan Pers
