"Di Dapodik itu akan kelihatan status keaktifan mereka mengajar," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna baru saja melakukan mutasi terhadap guru-guru di tingkat SD dan SMP.

Dari mutasi tersebut, tercatat sekira 200 tenaga pengajar yang dipindahtugaskan.

Guru-guru yang dimutasi itu keberatan dengan kebijakan Pemkab tersebut. Mereka akhirnya memutuskan untuk mengadu di DPRD Muna.  

Anggota Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo, mengaku pihaknya telah menerima aduan para guru yang tergabung dalam Forum Solidaritas Guru (FSG).