Dalam surat yang ia terima dinyatakan bahwa berdasarkan hasil musyawarah teknis penyelesaian perselisihan kepala desa, aduan tersebut ditolak tertanggal 25 Maret 2022.
Baca Juga: Ratusan PKL dan Pemilik Warung Datangi Mako Polres Konawe, Ada Apa?
"Rencananya saya akan menggugat di PTUN," kata Sudirman kepada Telisik.id Rabu (6/4/2022).
Telisik.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Bombana namun dikabarkan lagi di luar daerah, terkait penentuan nasib dua desa persiapan di Bombana.
Sementara Man Arfa, Sekretaris Daerah Bombana menolak berkomentar banyak karena tidak mengikuti tahapan penyelesaian perselisihan Pilkades tersebut.
