5. Tata kelola Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dikembalikan ke Kemendikdasmen.

6. Permohonan agar PPPK dan PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

7. Pengangkatan seluruh PPPK Paruh Waktu yang terdiri atas tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan guru menjadi PPPK Penuh Waktu.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu dilaksanakan di ruang Wakil Ketua DPR RI. Heru mengaku kehadiran Menteri Sekretaris Negara dalam agenda tersebut menjadi hal yang tidak diduga karena sebelumnya mereka memperkirakan hanya akan bertemu Wakil Ketua DPR RI dan perwakilan Kementerian PANRB.

"Sangat mengejutkan bisa bertemu Pak Mensesneg karena awalnya kami mengira hanya Pak Sufmi dan KemenPANRB. Kami seperti mendapatkan durian runtuh," kata Heru Gama Yudha.