Kesadaran akan pentingnya menempuh pemberian semacam “Hoegeng Award”, sangat terpuji bila dibarengi upaya lain yang signifikan mendorong lahirnya penegak hukum teladan di satu sisi, dan masyarakat yang sadar akan pentingnya moral, kepatutan, dan tegaknya hukum di lain sisi.
Keseimbangan antara penegak hukum dan masyarakat tersebut, hanya sebagai contoh untuk kehidupan sosial yang lebih luas. Patut diingat bahwa acara pemberian penghargaan serupa, cenderung seremoni, campaign, sosialisasi. Sehingga, patut dipertimbangkan agar dilaksanakan tidak di saat citra institusi sedang jatuh di mata masyarakat.
Di negeri yang banyak aktivitas sosial kerap diseremonikan ini, tetap dibutuhkan langkah-langkah yang mampu menukikkan keteladanan ke dalam diri pejabat dan masyarakat. Tetapi, bukan pula ala Penataran P4 di zaman Orba.
Jika ada niatan mendirikan monument atau museum tentang tokoh-tokoh jujur dan sederhana, hendaklah bukan sekadar mendirikan seonggok “benda mati” yang memamerkan barang-barang bersejarah mereka.
Monumen dan museum tersebut mungkin layak bila tematik “Kejujuran dan Kesederhanaan”. Pengoperasiannya terbuka bagi masyarakat umum dan provokatif untuk diteladani. Bagi pejabat negara, khususnya para penegak hukum, wajib untuk mereka tak hanya berkunjung secara periodik, tapi menjadi bagian dari pendidikan di lembaga pendidikan asal mereka, serta lingkungan kerja di institusi tempat mereka bekerja sehari-hari.
