Tak jauh beda, ber-seliweran pula di medsos seorang pejabat tinggi Bea Cukai Yogakarta, bergaya pamer kemewahan dengan motor gede (moge)-nya. Publik reaktif penasaran, terpantik membanding-bandingkan jabatan dengan kemewahannya.
Ibu Menkeu melanjutkan berangnya. Kedua orang tersebut dipecat dari tugas dan jabatan masing-masing. Berlandaskan UU dan kepatutan, ia memerintahkan Iinspektorat Kemenkeu untuk bekerja sama dengan Komisi Antirsuah (KPK), melacak lebih jauh kekayaan mereka, berikut lika-liku memerolehnya.
Saat keluar usai pemeriksaan awal KPK, pejabat tinggi Bea Cukai tadi mengaku, bukan dia yang meng-upload foto-foto pamer kemewahan dirinya, sehingga beredar di medsos. Menurutnya, ada orang yang mencuri kemudian meng-upload-nya.
Lain lagi dengan respons si pejabat tinggi Ditjen Pajak. Ia langsung secara resmi mengajukan permohonan berhenti dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak (mungkin sudah “kenyang”, ya?). Tetapi, permohonannya ditolak Menkeu demi meminta pertanggung jawaban dalam kapasitasnya sebagai ASN.
Apa pun ujung pembuktian kelak, Ibu Menteri terus meradang minta pelacakan atas harta kekayaan kedua pejabat dilanjutkan. Tak cuma mereka, konon, ada sekitar separo dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu yang patut dicermati perkembangan harta kekayaannya.
