Demi tegaknya hukum, Hoegeng yang amat rendah hati, dikenal oleh para polisi, pejabat negara, dan publik, paling tidak mau berkompromi dengan siapa pun. Termasuk dengan Presiden ke-2 RI, yang mengangkatnya menjadi Kapolri ke-5 (15 Mei 1968-2 Oktober 1971).

Hoegeng tegas membatasi antara kedinasan dan urusan keluarga. Saat berpakaian dinas, Hoegeng tak mengizinkan sang istri, Mery, berjalan di sampingnya. Di rumah lain lagi. Di rumah, baru dia menjadi sosok ayah dan suami, yang yang humoris dan akrab dengan anak dan istri.

Ada lagi kejadian lain yang kerap dianggap sah-sah saja di negeri yang kental primordial ini. Meski sempat beberapa saat “perang dingin” dengan putra tunggalnya, Hoegeng dengan caranya sendiri menolak membuat surat izin orantua untuk anaknya mendaftar Akademi Angkatan Udara (AAU).

Alasannya, dengan melihat nama Hoegeng yang Kapolri saja, pastilah akan memengaruhi penerimaan di AAU. Akhirnya, “Didit tak Pernah di Kokpit”, demikian judul tulisan dalam “Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan (Farouk, 2021: 109).

Akan halnya Baharudin Lopa, nyaris semua jaksa atau publik yang mengenal perjalanan hidup jaksa karir nan resik ini. Lopa tetap hidup sederhana bersama keluarga dengan membuka warung telepon (wartel) di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Publik tahu itu.