Baca Juga: Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online

Dikutip dari Detik.com, adapun syarat yang perlu disiapkan pelanggan untuk penurunan daya listrik ke PLN adalah sebagai berikut:

  1. Nomor ID Pelanggan/Rekening
  2. Detail Alamat Lengkap
  3. Nomor telepon yang bisa dihubungi
  4. Nomor Identitas KTP

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari mengatakan, untuk bisa mengajukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus sudah menyelesaikan semua tagihan listrik.

Diah menambahkan untuk permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP pelanggan, terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu pada Sabtu (2/7/2022) kemarin, layanan perubahan daya listrik seperti penurunan daya listrik juga bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile.