Pertama, sumbangan pemikiran dari kadar intelektual para warga SWSI yang telah menjadi saksi hidup perjalanan bangsa Indonesia. Kedua, kesejahteraan warga SWSI. Keduanya patut menjadi perhatian secara saksama, agar mereka mampu “mengasah dan menggali” kadar intelektual masing-masing.

Bila mereka sakit-sakitan diperparah oleh kondisi umum perekonomian yang morat-marit di usia setua ini, tentu “mengasah dan menggali” kadar intelektual itu, menjadi mustahil. Pada saat yang sama, sebagaimana diketahui, Negara kerap pula melansir tekat “Indonesia kini”, akan berubah meningkat menjadi “Indonesia Emas” pada 2045.

Dipilihnya kata “Serikat” pada SWSI, seperti, seperti dikemukakan Wahyu Muryadi di awal orasi peluncuran, karena kata-kata sejenis sudah digunakan organisasi-organisasi wartawan terdahulu. Meski, tentu saja, bukan hanya itu alasannya.

Ketika itu Jubir Presiden ke-4 RI, Gusdur ini kurang lebih juga menyitir bahwa SWSI bertekad menjadi wadah bagi para wartawan senior dalam menyumbangkan kadar intelektual pemikirannya selama mereka  menjadi saksi hidup laju perjalanan bangsa dan negara Indonesia yang sudah hampir 81 tahun merdeka ni. “Wartawan itu suatu panggilan,” kata Budiman mengutip alm. Jakob Oetama, pendiri Harian Kompas.

Lantas, saya menggenapinya, “Wartawan itu profesi sekaligus panggilan jiwa yang harus menjadi pembeda dari profesi yang lain, baik pada tataran ideal maupun implementasi sebagai profesi.” Jujur, satu kata dengan perbuatan! Tentu, ini demi kebenaran dan kebaikan masyarakat yang kepada masyarakatlah jurnalis bertanggung jawab. Indonesia Negara yang sangat agamis  menambahinya menjadi “bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa” (sila pertama dasar dan falsafah negara Pancasila). Jelas tidak main-main. Jujur!