- Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingan scan KTP tersebut. Informasi ini untuk memastikan scan KTP yang diberikan tidak digunakan untuk keperluan lain selain dengan yang dimiliki oleh pemilik KTP.
- Letakkan tulisan pada area kosong yang ada di KTP atau bagian yang menyentuh informasi di dalam KTP agar tidak bisa diedit ulang. Pastikan tulisan watermark ini tidak menutup atau mengganggu informasi utama yang tertera pada KTP.
Hal ini sendiri jadi perhatian dari Kominfo karena banyaknya kasus pendaftaran pinjaman online yang menggunakan KTP dari orang yang tidak dikonfirmasi sebelumnya.
Hal ini tentu sangat mengganggu, sebab ketika melakukan penagihan orang yang dijadikan kontak utama sering kali tidak mengetahui urusan penagihan atau utang yang dibuat sebelumnya.
Dengan peletakan watermark ini, Anda jadi bisa memastikan, atau setidaknya mengurangi resiko, terjadinya penyalahgunaan hasil pindaian KTP untuk hal yang bukan urusan Anda.
