Kemudian, lanjut Emil, pelaku usaha juga bisa melakukan pemasaran secara online. Dimana saat pandemi ini sebanyak 83% UMK dan 80% UMB mengakui adanya pengaruh positif dalam menggunakan media online untuk pemasaran.
“Salah satu dampak pandemi ini adalah transaksi dagang secara online atau e-commerce meningkat. Maka visualisasi produk harus bagus. Jadi bukan hanya packaging tapi juga foto produk sehingga punya daya saing,” katanya.
Tidak hanya itu, adaptasi usaha juga bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan jam kerja atau pengaturan Work From Home (WFH) untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya meskipun aktivitas usaha terdampak oleh pandemi.
“Berdasarkan analisis hasil survei BPS pada bulan Juli tahun 2020 tentang dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha di Jatim menunjukkan bahwa sebanyak 59,5% UMK dan 53,7% UMB masih tetap beroperasi normal di tengah pandemi. Namun, 84% UMK dan 85% UMB cenderung mengalami penurunan pendapatan sejak pandemi terjadi,” ungkapnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
