BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Butur Tahun 2020.

Bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn.) Ahali, SH. MH bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur dan Kepala Inspektorat Kabupaten Butur menerima predikat opini WTP dari BPK Sultra, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Pemda Kolaka Utara Raih WTP Tujuh Tahun Berturut-turut

Kepala BPK Sultra, Andi Sonny, SH. MM menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan LHP TA 2020, enam kabupaten dan kota berhasil memperoleh predikat WTP, termasuk Kabupaten Butur.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Butur, Ahali mengatakan, predikat WTP merupakan dambaan setiap pengelola keuangan negara termasuk Pemda Butur. Terkait opini WTP,  telah diperoleh Pemda Butur di tahun sebelumnya.