MEDAN, TELISIK.ID - Masyarakat atau ahli waris, Rista dan Risma Boru Tarigan, kecewa dengan pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Pemerintah Kota Medan. Sebab, lahan seluas sekitar 3,1 hektare diduga akan diserobot.
Misalnya, Pemerintah Kota Medan melalui Camat Medan Tuntungan memasang plang milik Pemerintah Kota Medan di atas lahan milik orang tua mereka yang berada di Jalan Flamboyan 2, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Jadi, lahan ini adalah lahan kami. Orang tua kami yang memiliki lahan ini dan orang tua kami yang berperang melawa penjajah. Tapi mengapa Pemerintah Kota Medan malah mengakui itu lahan mereka," kata Rista Boru Tarigan ketika ditemui awak media di Medan, Kamis (19/10/2023) siang.
Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Sarankan Pemerintah Hentikan Operasional PT Global Solid Agrindo
Selain itu, wanita berusia 73 tahun ini mengaku, lahan itu akan dibangun untuk rumah ibadah masjid. Tapi pihak kecamatan malah membersihkan lahan itu.
