Ketika ditanya mengenai adanya ahli waris yang keberatan dengan sikap Pemerintah Kota Medan itu, Kasatpol PP mengaku agar mempertanyakan kepada bidang hukum.

"Kalau mengaku itu aset ahli waris, silahkan berkomunikasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan. Kami tahunya itu aset Pemerintah Kota Medan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS