KENDARI, TELISIK.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan itu diambil karena dirinya ingin fokus memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ahok mengumumkan pengunduran diri melalui unggahan di akun Instagram resminya sambil menunjukkan surat pengunduran diri.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Dengan keputusan tersebut, maka Ahok harus rela meninggalkan gaji fantastis yang selama ini diterima sebagai bagian Pertamina. Lantas berapa besarannya?
Baca Juga: Rocky Gerung Beri Tanggapan Menohok Soal Ahok Diusulkan Jadi Kepala IKN
