Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, Desa Ahuawatu sebagai desa anti korupsi berdasarkan rekomendasi dari Pemprov Sulawesi Tenggara dan Kementerian Desa.
"Beberapa waktu lalu Desa Ahuawatu sudah dilakukan observasi oleh pihak KPK dan pihak yang terkait, soalnya penilaiannya tidak sedikit tapi banyak," ungkapnya.
Ferdinand juga menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi penilaian untuk desa anti korupsi, salah satunya ada transparansi anggaran serta peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program yang ada di desa.
Sementara itu Kepala Desa Ahuawatu, Adi Suharyono mengatakan, sangat bersyukur karena bisa menjadi salah satu desa anti jorupsi mewakili Sulawesi Tenggara.
“Kami sangat bangga karena bisa mewakili Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan penghargaan ini," singkatnya.
