Ia menjelaskan poin utama dari penilaian adalah bagaimana peran masyarakat ikut terlibat. Dan setelah ditentukan desa antikorupsi dilanjutkan bimbingan teknis ke lapangan sebagai pemenuhan indikator.
Selanjutnya KPK mendampingi desa tersebut selama satu tahun dengan memonitor dan update kegiatan. Termasuk bagaimana masyarakat turut berperan. Sebab itu, betapa bahagianya nanti satu desa jika ditentukan sebagai percontohan desa antikorupsi.
“Hasil penentuan itu tidak ada intervensi dari manapun. Makanya besok highlight-nya itu masyarakat bergembira, sampai orang tua pun menangis haru,” tuturnya Kumbul.
Sementara, Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. (A-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
