Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian. Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kaltim selama ini.
Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan bahkan semakin marak terjadi. Parahnya, kejadian-kejadian itu terjadi di depan mata.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini.
“Itu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo dilansir dari Kaltimtoday.co.
Baca Juga: Mistik: Kisah Fiersa Besari Dituntun Suara Gaib saat Naik Gunung, Mukanya Pucat
