Selain poligami dan nikah siri, melalui situs www.aishawedding.com, Aisha Wedding mengajak kaum muda menikah di usia 12-21 tahun.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.

Selain itu, tertulis pula bahwa tugas dari seorang gadis tak lebih dari melayani kebutuhan suami. Oleh karena itu, mereka harus bergantung pada seorang pria di usia sedini mungkin untuk mewujudkan keluarga yang stabil dan bahagia.

"Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!" tegasnya.

Kehebohan pun terjadi setelah seseorang mentwit keberadaan penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut di akun Twitter-nya @swetakartika pada Selasa (10/2/2021). (B)