KENDARI,TELISIK.ID - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra melakukan aksi solidaritas dan protes di Mapolda Sultra, Jumat (9/10/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap rekan mereka sesama jurnalis yang diintimidasi dan mengalami kekerasan fisik oleh oknum personel Polri di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau.

Jurnalis yang menjadi korban adalah Jamil, kontributor media tvOne. Peristiwa terjadi saat Jamil sedang menjalankan tugas jurnalistik di Satresnarkoba Polres Baubau pada Rabu, 7 Oktober 2026 malam.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, mengecam keras intimidasi, kekerasan fisik, pengambilan paksa alat kerja, dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami Jamil.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima AJI Kota Kendari, Jamil mengalami kekerasan fisik setelah melakukan dokumentasi menggunakan telepon selulernya ketika menjalankan tugas jurnalistik.