pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk oknum yang diduga terlibat.
Fadli menegaskan, kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kami mengecam keras intimidasi dan kekerasan terhadap rekan kami, Jamil kontributor tvOne dan mendesak Kapolda dan Kapolres Baubau mengusut tuntas kasus ini," tegas Fadli.
Selain itu, AJI Kendari, IJTI dan KKJ Sultra meminta Kapolda Sultra untuk menghukum pelaku penganiayaan terhadap jurnalis. Sebab, tindakan tiga anggota Polres Baubau merupakan ancaman kebebasan pers di Sultra.
Mereka juga meminta Polda Sultra dan Polres Baubau mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel melalui pemeriksaan Propam maupun jalur pidana, tanpa melindungi oknum anggota yang terlibat.
