Kemudian, mendesak kepolisian dan semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik dan mengingatkan seluruh jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Setelah satu jam berorasi, para wartawan ditemui oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra di depan pintu gerbang Mapolda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso, mengatakan saat ini tim Paminal Polda sudah turun langsung ke Polres Baubau sejak Jumat (9/10/2026) pagi. Mereka sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

"Tim Paminal dari Polda sudah ketemu dengan Propam Polres Baubau. Kami pastikan, sementara diperiksa oleh penyidik Propam semua yang terlibat dalam kasus pemukulan jurnalis ini," ujar Erick.

Dia juga memastikan kasus ini akan dibawa oleh Paminal Polda dari Baubau untuk segera ditangani Polda Sultra, setelah semua saksi dan alat bukti yang ada pada saat kejadian dikumpulkan.