KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (27/3/2023).

Mereka mengecam tindakan Polres Baubau yang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra, Risno Mawandi dan Rheymeldi Ramadan Wijaya.

Polres Baubau melayangkan surat pemanggilan permintaan keterangan terhadap Risno dengan surat nomor: B/244/III/2023/Reskrim dan pemanggilan permintaan keterangan terhadap Rheymeldi dengan surat nomor B/245/III/2023/Reskrim untuk hadir pada Rabu (22/3/2023) atas laporan developer perumahan di Baubau bernama Ardin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online.

Laporan Ardin tersebut tertuang dalam surat perintah penyelidikan nomor: Sprin.Lidik/60/III/2023/Reskrim tertanggal 4 Maret 2023.

Risno Mawandili dipanggil ke Polres Baubau setelah menulis berita berjudul "Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau, Anak Yatim Korban Rudapaksa di Baubau Diancam, Dibunuh Kalau Lapor Polisi" dan Rheymeldi menulis berita dengan judul "Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya?".