“Pimpinan Polri harus tegas dalam kasus seperti ini, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat,” harapnya.
Untuk itu, AJI Kendari meminta agar pimpinan kepolisian dalam Kapolda Sulawesi Tenggara mengajari anggotanya tentang kerja-kerja jurnalis yang dilindungi UU Pers.
“Mami juga mengimbau kepada para pewarta agar selalu berhati-hati dan tetap menaati kode etik dalam setiap menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan,” imbaunya.
Baca juga: Unjuk Rasa di Kendari Bentrok, Massa dan Jurnalis Dipukul Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Wakapolda Sulawesi Tenggara.
