3. Tata Ruang yang Seimbang antara Industri dan Pariwisata

Pasangan AJP - ASLI juga menekankan pengelolaan tata ruang yang seimbang, khususnya antara kawasan industri dan kawasan pariwisata.

Andi Sulolipu menyebutkan bahwa tata ruang Kendari harus berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan menegaskan perlunya menjaga keberlanjutan sektor pariwisata dan industri.

Debat Publik Kedua Pilwali Kota Kendari pasangan AJP-ASLI tawarkan sejumlah solusi Komprehensif untuk sejumlah permasalahan di Kota Kendari. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

“Perda RTRW 2012 tidak bisa kita abaikan. Kita harus memastikan kawasan pariwisata dan lingkungan tetap terjaga, sambil memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tersebut,” ujar Andi Sulolipu.