Saat ini, lanjut AJP, Draf UU Pilkada Pemilu masih dalam pembahasan DPR-RI.

Diketahui dalam draf revisi UU Pemilu itu, Pilkada akan dilaksanakan 2022 dan 2023. Jika disetujui, tegas AJP, ia akan bergerak dua kali lebih cepat.

"Oh Jelas, kalau sudah jelas tahapan, kita akan lebih masif bergerak, sekarang kalau terlalu cepat akan kehabisan energi juga," jelas legislator Dapil Kota Kendari ini.

Di Pilwali mendatang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini berharap partai Golkar tempatnya bernaung dapat mengusungnya maju berkompetisi. (B)

Reporter: Musdar