Sebab, menurut dia, untuk di wilayah tersebut, merupakan gawenan pemerintah kota. Makanya hal tersebut harus ada sinergitas antar provinsi dan kota.

Baca Juga: Pemkab Koltim Raih WTP Ketiga

"Tapi saya akan fokus ke jalannya dulu, untuk pembebasan lahannya itu terserah pak Wali Kota," jelas AJP.

Untuk actionnya, lanjut AJP, dari dua pokok usulan masyarakat, dirinya akan memperjuangkan di pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 mendatang.

"Kita usahakan di APBD 2022 sudah masuk, tapi yang saya inginkan ada sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, supaya jelas pengusulannya," tandasnya. (B-Adv)