Baca Juga: Viral, Sekawanan Ikan Hiu Paus Raksasa Menampakkan Diri di Perairan Baubau
Syakur lalu merinci di antaranya pada Januari ada 35 perkara, dikabulkan 34 perkara dan 1 ditolak. Kemudian pada Februari 25 perkara dan seluruhnya dikabulkan, Maret 29 perkara, dikabulkan 28 perkara dan ditolak 1 perkara. Lalu pada April 16 perkara, dikabulkan 15 perkara, dicoret dari register 1 perkara, Mei 16 perkara, dikabulkan 16 perkara, Juni 39 perkara, dikabulkan 25 perkara, dan sisa 14 perkara masih proses belum diputus.
Sementara itu, salah satu ABG di Surabaya sebut saja Novi yang ditemui di PA Surabaya mengakui kalau dirinya mengajukan dispensasi untuk nikah, karena merasa buntu untuk mencari pekerjaan.
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Diberi Gelar Omputo Lakino Liwu Pancana oleh Tokoh Adat Buteng
"Saya lulus sekolah cari pekerjaan sulit dan kebetulan sekali saya punya pacar yang mapan karena pekerjaannya sudah berkecukupan. Mumpung pacar saya serius sama saya dan sudah ada pekerjaan mapan, ya saya mau saja dilamar dia," ungkapnya sambil tersenyum. (B)
