Hak atas kewenangan antara perangkat pemerintahan adat diduga kuat masih menjadi pemicu utama tertundanya penerbitan sertifikat.

Pada tahun 2018 lalu, program Prona dari Badan Pertanahan sempat masuk. Hanya saja, perangkat adat yang melegitimasi atas pengukuran lahan tersebut adalah sara Burangasi.

Sementara catatan sejarah mencatat bahwa dusun Lakaliba dan Burangasi merupakan wilayah sara (pemerintah kesultanan Buton) Kadie Lapandewa. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha