Baca Juga: Upaya Mencegah Pemilih Pemula Termakan Hoaks
Ia mengimbau, PT Antam dan seluruh stakeholder Kabupaten Konawe Utara untuk ikut melawan aktivitas penambangan liar, baik itu di blok Mandiodo, Morombo dan Matarape. Menurutnya, selain merusak alam para mafia tambang tersebut tidak berkontribusi sama sekali terhadap pendapatan daerah.
Sementara, Asisten Manajer Corporate Social Responsibility (CSR) dan Eksternal UBPN PT Antam Konawe Utara, La Endang menegaskan, pihaknya dalam segi penambangan selama ini selalu patuh terhadap regulasi yang ada dengan menerapkan good mining practice.
Good mining practice sendiri mengharuskan semua aspek harus terkelola dengan baik, dari segi penambangan, segi lingkungan, maupun segi CSR harus terintegrasi dengan baik. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
