"Pelaku memberitahukan kepada korban bahwa akun Instagram kena virus dan harus dipulihkan. Pemulihan tersebut bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila atau video seks," terang Nasriadi.

Sejauh ini, terdata korban WA dengan modus yang sama ada sebanyak 30 orang. Namun, baru satu korban yang melapor. Nasriadi menyampaikan, tujuan pelaku melakukan perbuatan itu untuk kepuasan pribadi. Video korban disimpan dan ditonton olehnya sendiri.

"Tujuan pelaku untuk mengonsumsi pribadi. Jadi video korban disimpan dan ditonton oleh dirinya sendiri," katanya.

Nasriadi menyebutkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Riau.

"erkaranya masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia bukan hanya di Riau," jelas Nasriadi.