Ketika terpilih, banyak yang tidak tenang, tidak fokus bekerja untuk menyelesaikan janji-janjinya. Akhirnya mencari jalan pintas dengan mencuri uang rakyat dari negara untuk bisa terus membagi-bagikan kepada tim sukses dan pendukungnya. Atau mengumpulkan kembali pundi-pundi untuk bayar pinjaman dan bantuan dari pengusaha atau mengumpul pundi-pundi untuk tetap berkuasa periode selanjutnya.
Sampai sekarang belum ada ahli di manapun termasuk ahli hukum yang bisa melahirkan ide dan gagasan konsep strategi jitu untuk memberantas korupsi. Bahkan KPK yang bertaring di awal kehadirannya kini sering masuk angin dan konflik internal, bahkan jadi bahan kritikan setiap saat.
Korupsi adalah warisan budaya feodal, sehingga belum ada metode untuk bisa memberantas praktek korupsi. Terutama yang tumbuh subur dalam tatanan birokrasi dan lembaga negara lainnya. (*)
