MEDAN, TELISIK.ID - Perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara selama 7 jam atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap Ken Admiral, Kamis (27/4/2023).
Setelah diperiksanya AKBP Achiruddin Hasibuan, penyidik semakin memperkuat status hukum terhadap anaknya yang saat ini telah ditahan.
"Iya, selama 7 jam kurang lebih diperiksa. Dari pukul 12:00 WIB, sampai saat ini pukul 19:00 WIB. AKBP AH telah kami lakukan pemeriksaan, semakin kuat status hukum terhadap tersangka anaknya berinisial AH sebagai tersangka. Karena AKBP AH saat insiden penganiayaan itu sedang berada dilokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes pol Sumaryono.
Baca Juga: Usaha Penyimpanan BBM Subsidi Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diselidiki
Untuk status AKBP Achiruddin Hasibuan, pihak penyidik masih menetapkan sebagai saksi. Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui insiden itu. Termasuk korban atau pelapor yang sedang berlangsung.
