Usai dilakukan pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan meninggalkan ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Akan tetapi, yang bersangkutan memilih menghindar wartawan.
Ketika diwawancarai sejumlah pertanyaan, terutama mengenai statusnya dalam kasus ini dan dugaan kepemilikan gudang penyimpanan BBM subsidi. Perwira polisi yang saat ini masih ditahan di ruangan khusus itu enggan berkomentar.
Terpisah, tim kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus Ken Admiral masih ditangani penyidik.
"Kami berharap penyidik bisa lebih profesional dalam menangani kasus ini. Kami menilai bahwa kasus ini dilakukan secara bersama sama. Jadi kami harapkan agar AKBP AH juga ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Sebab, AKBP AH berada di lokasi ketika Ken Admiral dianiaya oleh anaknya berinisal AH.
