Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjebak Macet akibat Banjir

"Kemudian sekolah dengan status tidak terakreditasi 2 tahun sebelumnya sebanyak 66, status akreditasi diperpanjang 1 tahun pada tahun 2021 dan yang akreditasinya berakhir pada tahun 2022 itu sebanyak 163 sekolah," katanya.

Untuk di tahap kedua yang bakal diakreditasi yaitu, sekolah baru sebanyak 32, tidak terakreditasi sebanyak 66, diperpanjang 1 tahun sebanyak 163. Dengan melibatkan sebanyak 137 asesor.

Sementara itu, Kepala SMKN 4 Kendari, Herman mengatakan, bahwa untuk proses akreditasi memang menjadi sebuah hal wajib yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan, karena itu akan menjadi tolak ukur kualitas dari sebuah lembaga.

Baca Juga: Dua Puskesmas di Kota Kendari Diserang