KENDARI, TELISIK.ID - Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mulai digoyang melalui kabar dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 374,22 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Dana PEN itu ditujukan untuk pembangunan jalan, puskesmas dan rumah sakit tipe D di Kecamatan Puuwatu yang dianggarkan sebesar Rp 146 miliar, namun kini proses lelangnya dibatalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Sekelompok massa yang tergabung Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) Sulawesi Tenggara-Jakara akhirnya, menyuarakan persoalan itu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 20 Juni 2022.
Ketum FAHMI Sulawesi Tenggara-Jakara, Midul Makati menyarankan KPK untuk memeriksa Wali Kota Kendari, karena penggunaan dana PEN belum ada satu pun yang terealisasi. Salah satunya jalan ring road dan rumah sakit tipe D Kota Kendari.
"Kami menyarankan kepada KPK untuk secepatnya periksa Wali Kota Kendari terkait dana PEN," bebernya.
